Disisi lain Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat dikonfirmasi melalui selulernya menegaskanz bahwasanya jika dari pemerintah daerah sendiri tidak ada aturan seperti itu.
"Mungkin kita perlu ketemu dengan pihak KPU dan Bawaslu, untuk masalah aturan ini. Karena mereka yang paham secara teknis, agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari," tegasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait