Diketahui, sesuai jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Diagendakan pada Jumat (3/11/2023) mendatang akan diumumkan, pada Sabtu (4/11/2023) keesokan harinya. Maka dari itu, pihaknya memberikan peringatan ke semua Parpol untuk menurunkan semua APK nya.
Jika tidak, maka tepat di tanggal tersebut, pihaknya akan bertindak tegas untuk menertibkan semua APK. Dan akan dibawa, ke Kantor Bawaslu setempat.
"APK nya itu bisa langsung diminta kembali ke kami, dengan catatan tidak boleh dipasang kembali sebelum masa kampanye tiba," katanya.
Sementara itu, ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Probolinggo Musthofa menuturkan. Jika pihaknya belum bis memutuskan untuk mengambil sikap terhadap warning Bawaslu.
"Kami akan mengambil sikap beberapa hari ke depan, diturunkan atau tidak kita tunggu tanggalnya itu," tutur BCAD dari PKB itu.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait