"Tapi tidak tahu juga kebenarannya seperti apa, semoga segera ditindaklanjuti, karena memang meresahkan," ucapnya.
Terpisah, Camat Maron, Aat Kardono, menjelaskan jika pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat setempat, terkait adanya toko Miras tersebut. Meski begitu, pihaknya bersama Muspika akan melakukan tindakan tegas.
"Kami cek dulu, dan akan tindakan sesuai peraturan. Secepatnya akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait