PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Masyarakat Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Diresahkan dengan adanya peredaran Miras di wilayah setempat. Tak tanggung-tanggung, Miras tersebut ditata rapi, di lemari pendingin kaca.
Hal itu diketahui dari kiriman video proses jual-beli Miras yang dikirim warga, kepada iNewsProbolinggo.id. Dalam video itu, tampak lemari pendingin yang berada di ruangan depan dipenuhi dengan botol-botol Miras berbagai merk.
Video tersebut direcord secara diam-diam, agar tidak diketahui oleh pemilik toko. Dalam video itu, seakan terjadi proses transaksi jual beli Miras antara penjual dengan pelanggan lainnya.
"Saya ke sana diam-diam, pura-pura tanya harga minuman tapi sambil merekam. Ini lokasinya dekat dengan jalan, sehingga kelihatan jelas jalan, kalau ada mirasnya," paparnya, Minggu (22/10/2023).
Pengirim video melanjutkan, jika sampai saat ini toko tersebut tidak pernah tersentuh razia, dari pihak berwenang. Hal itu diduga lantaran toko tersebut merupakan milik oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Tapi tidak tahu juga kebenarannya seperti apa, semoga segera ditindaklanjuti, karena memang meresahkan," ucapnya.
Terpisah, Camat Maron, Aat Kardono, menjelaskan jika pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat setempat, terkait adanya toko Miras tersebut. Meski begitu, pihaknya bersama Muspika akan melakukan tindakan tegas.
"Kami cek dulu, dan akan tindakan sesuai peraturan. Secepatnya akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait