PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Masyarakat Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Diresahkan dengan adanya peredaran Miras di wilayah setempat. Tak tanggung-tanggung, Miras tersebut ditata rapi, di lemari pendingin kaca.
Hal itu diketahui dari kiriman video proses jual-beli Miras yang dikirim warga, kepada iNewsProbolinggo.id. Dalam video itu, tampak lemari pendingin yang berada di ruangan depan dipenuhi dengan botol-botol Miras berbagai merk.
Video tersebut direcord secara diam-diam, agar tidak diketahui oleh pemilik toko. Dalam video itu, seakan terjadi proses transaksi jual beli Miras antara penjual dengan pelanggan lainnya.
"Saya ke sana diam-diam, pura-pura tanya harga minuman tapi sambil merekam. Ini lokasinya dekat dengan jalan, sehingga kelihatan jelas jalan, kalau ada mirasnya," paparnya, Minggu (22/10/2023).
Pengirim video melanjutkan, jika sampai saat ini toko tersebut tidak pernah tersentuh razia, dari pihak berwenang. Hal itu diduga lantaran toko tersebut merupakan milik oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait