Bagian Administrator dari CV Raya Ilmu, Heru Zainul, pihak ketiga yang mengerjakan pavingisasi, menegaskan bahwa ia bersedia melakukan pembongkaran dan perbaikan, sesuai arahan dari Komisi III.
"Kami siap untuk membongkar dan mengganti dengan yang baru. Sebab sebelumnya, sudah ada perjanjian dengan pihak penyedia paving dari PT Paving Jenggolo, bahwa jika ada kerusakan, pihak penyedia siap mengganti yang baru," ucapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait