Wanita Muda Hamil 2 Bulan Tewas Dipaksa Pacarnya Minum Racun Putas

Sarfandi
Susi Puji wanita muda usia 21 tahun yang sedang hamil muda 2 bulan tewas setelah dipaksa pacarnya Pandu (19) minum racun putas. Foto: Sarfandi.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan pihak keluarga yang merasa janggal akan kematian korban. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan otopsi dengan membongkar makam korban, sehingga diketahui bahwa pelakunya adalah pacar korban yang telah kabur ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, untuk kepentingan proses penyidikan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Merangin. Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network