JAMBI, iNewsProbolinggo.id - Susi Puji wanita muda usia 21 tahun yang sedang hamil muda 2 bulan tewas setelah dipaksa pacarnya Pandu (19) minum racun putas. Awalnya Pandu memaksa Susi minum racun putas untuk menggugurkan kandungannya.
Pelaku ditangkap setelah Polres Merangin, Jambi melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kematian Susi
Kematian korban sendiri membuat pihak keluarga curiga dan melaporkan kejadian tersebut setelah beberapa bulan kematian korban. Polisi, setelah menerima laporan, melakukan otopsi dan membongkar makam korban.
Keluarga menduga korban meninggal karena diracun usai makan sarapan pagi. Dari keterangan pelaku, memang pelaku meminta agar korban meminum racun untuk menggugurkan kandungannya, karena pelaku takut jika kedua orang tua korban mengetahui bahwa kekasihnya hamil.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa dia sudah menikah siri dengan korban tanpa sepengetahuan kedua orang tua korban. Pelaku, Pandu, mengatakan bahwa dia meminta pacarnya meminum racun putas setelah sarapan pagi saat itu karena takut keluarganya mengetahui bahwa korban telah hamil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait