Rekonstruksi kedua dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di jalan Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wononerto. Pada adegan ini kedua pelaku dengan mengendarai motor Yamaha Mio warna oranye menghadang korban yang saat itu berboncengan dengan selingkuhannya, BS.
Melihat korban dan selingkuhannya, kedua pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tas. MN mengejar BS, tetapi yang bersangkutan berhasil kabur dengan mengendarai motornya. Saat BS kabur, MN sempat menyabetkan celurit namun gagal mengenai BSN.
Pada adegan lain, BA yang mendatangi korban usai turun dari motor kemudian menyabetkan celurit beberapa kali ke arah korban A Celurit mengenai tangan hingga kaki.
Kemudian MN juga menghampiri korban, ikut menyabetkan celurit ke arah korban. Akhirnya korban terjatuh di saluran drainase.
Setelah membacok korban, kedua tersangka meninggalkan lokasi. Akhirnya saksi menemukan korban tergeletak dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait