Ombudsman RI Semprit Wali Kota Probolinggo, Terbukti Maladministrasi Penundaan Berlarut

A Ichwan
Ombudsman RI telah mengeluarkan Rekomendasi kepada Wali Kota Probolinggo sebagai Terlapor terkait dengan belum terselesaikannya masalah penghunian bangunan eks Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah (Pepelrada) pada Jumat (15/9/2023) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews

Dominikus mengungkapkan bahwa Wali Kota Probolinggo telah diundang untuk membahas penyelesaian laporan masyarakat ini, tetapi hingga saat ini belum ada kesepakatan. Oleh karena itu, diharapkan Rekomendasi ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pelapor yang telah lama melaporkan masalah ini dapat memperoleh haknya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network