Stafsus Menteri Desa PDTT, Malik Haramain Angkat Bicara soal Desa Tak Miliki Kantor selama 20 Tahun

Zainul Rifan
Abdul Malik Haramain saat mengisi kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa di Kecamatan Gading (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

"Kecuali desa punya Bumdes, yang mampu untuk membangun atau memperbaiki," jelasnya

Diberitakan sebelumnya, sekitar 20 tahun terakhir Pemerintah Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo tidak memiliki kantor desa.  Hal itu disebabkan, bangunan kantor desa sebelumnya berdiri di tanah pribadi warga.

Dan sekarang bangunan tersebut tidak boleh ditempati, upaya mediasi juga belum mendapat hasil. Sehingga aktivitas pelayanan desa kepada masyarakat terpaksa berpindah-pindah selama 20 tahun.

Mulai dari memanfaatkan musholla setempat, hingga dilakukan di rumah kepala desa dalam pelayanan masyarakat. Seperti kondisi saat ini, pelayanan dilkukan di rumah Kepala Desa Buhari.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network