"Semua tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Probolinggo, untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Jayadi mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan narkoba. Karena selain dapat berurusan dengan hukum, juga dapat merusak kesehatan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait