GRESIK, iNewsProbolinggo.id - Kecelakaan hari ini dialami seorang pemuda yang pekan depan akan menikah. Korban tewas Mutawakkil Alallah (22) saat kejadian hendak mengantar undangan pernikahan dirinya.
Korban Mutawakkil Alallah warga Kecamatan Dukun, Gresik, meninggal dalam sebuah kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (5/8/2023).
Nyawa pemuda yang hampir akan menikah ini tidak dapat terselamatkan setelah motor yang dia kendarai, Honda Tiger dengan nomor polisi W 5229 AR, terlibat dalam kecelakaan terkini dengan Honda Supra 125 dengan nomor polisi S 3975 LZ yang datang dari arah berlawanan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum tabrakan maut, korban sedang berkendara dengan kecepatan sedang dari barat ke timur. Ketika tiba di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan lain, tetapi motornya terlalu ke kanan dan melewati marka jalan.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi S 3975 LZ yang dikendarai oleh Arif Setiawan (26 tahun), warga Karanggeneng, Lamongan, datang dengan kecepatan tinggi.
"Karena jaraknya terlalu dekat, kedua kendaraan tidak memiliki waktu untuk menghindar, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina, pada hari Minggu (6/8/2023).
Akibat kecelakaan tersebut, Mutawakkil Alallah meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Arif Setiawan mengalami luka-luka serius dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Mentaras, Dukun.
"Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan Verifikasi Luka (VER Luka) dan Verifikasi Jenazah (VER jenazah)," tambahnya.
Kedua korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak menggunakan helm sebagai alat keselamatan saat berkendara.
Mereka juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sedangkan, korban yang meninggal dunia sebenarnya memiliki rencana untuk menikah minggu depan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada dan disiplin dalam berlalu lintas," pungkas Iptu Tita Puspita Agustina.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait