Puluhan Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Polres Probolinggo, Diberi Santunan Sembako

Zainul Rifan
Kasat Resnarkoba (kiri) saat memberikan santunan kepada keluarga tersangka (iNewsProbolinggo.id/Sat Resnarkoba)

Total ada 110 anak yatim piatu, yang diberi santunan. Anak yang ditinggal orang tuanya itu, tinggal di yayasan yatim piatu Hidayatul Islam, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo ditambah dengan pemberian nasi kotak.

"Untuk santunan yatim piatu, kami laksanakan pada Minggu (10/4/2023) sore. Alhamdulilah semua kegiatan berjalan lancar dan aman," ucapnya.

Jayadi berharap, santunan yang diberikan baik kepada keluarga tersangka kasus narkoba dan anak yatim, dapat bermanfaat di bukan suci ramadan 2023 ini.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network