Setyo menuturkan, kalau pengamanan ketat harus rutin dilakukan, agar pemuda tidak lagi berani berulah di Kecamatan Kraksaan. Karena kebanyakan pemuda melakukan balap liar, ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Karena tindak pidana dapat terjadi, saat pelaku terlebih dahulu teler atau mabuk pil koplo dan minuman keras, seperti halnnya kasus pembacokan yang baru saja terjadi.
"Kami imbau para pemuda, untuk tidak nongkrong sampai larut malam, tidak balap liar, dan jauhi minuman keras dan pil koplo," ujarnya.
Karena jika kedapatan itu dilakukan, maka pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait