PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melarang keras anggotanya berpolitik. Ia memerintahkan seluruh anggota polres dan polsek jajaran untuk tetap bersifat netral. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas.
AKBP Wisnu menuturkan, jika sejatinya organisasi kepolisian, khususnya Polres Probolinggo di pemilu 2024 mendatang tetap mengikuti SOP Mabes Polri dan Polda Jatim. Selain itu, juga tetap berpedoman dan mematuhi UU Pemilu.
"Kapolri juga menyatakan kalau polri akan bersifat netral, dan saya rasa setiap pemilu polri juga netral," tuturnya, Jum'at (24/11/2023)
Namun jika ada oknum anggota yang dianggap tidak netral, akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu. Dan jika ditemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan melanggar (tidak netral). Maka akan dilanjut dengan proses persidangan.
Dalam sidang internal kepolisan tersebut akan diputuskan, apakah masuk dalam sanksi kode disiplin atau sanksi kode etik.
"Tapi kalau berkaitan dengan pemilu biasanya akan diterapkan sanksi kode etik," jelasnya.
Wisnu juga menjelaskan, jika hasil sidang akan disampaikan secara terbuka. Jika yang bersangkutan salah, maka akan dinyatakan bersalah. Jika tidak, maka akan disampaikan kalau tidak bersalah.
"Polisi tidak boleh berpolitik, tapi harus tau politik, dan kami Polres Probolinggo bersama stage holder, akan mengawal pemilu aman dan damai," ucapnya.
Karena itu, ia berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, agar cita-cita untuk menciptakan pemilu aman damai ini terlaksana dengan baik dan lancar.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait