Dinilai Membuat Berita Tidak sesuai Fakta, Oknum Wartawan di Probolinggo Bakal Dilaporkan

Zainul Rifan
Prayuda, Penasehat Hukum Kades Temenggungan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kliennya dan ketua BPD setempat. Dari hasil koordinasi itu, pihaknya akan segera melaporkan penulis berita online tersebut. 

"Yang nulis salah, akan kami laporkan. Makanya kalau nulis yang benar, kerja yang benar," tegasnya.

Yuda menjelaskan, kalau tulisan tersebut mengagetkan warga Desa Temenggungan. Sehingga warga berbondong-bondong datang ke rumah Kades Iqbal, guna memberikan dukungan agar Kades Iqbal tetap menjadi kepala desa setempat.

"Saya juga kaget dengan berita itu, padahal narasumber dalam berita itu, merasa tidak berkomentar demikian," katanya.

Yuda menambahkan, permintaan pemberhentian terhadap Iqbal itu, merupakan permintaan yang ngawur. Karena pemberhentian ataupun menonaktifkan Kades ada aturannya, dan tidak semerta-merta.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network