Kejaksaan Kembalikan Kelebihan Dana Proyek Rambu Lalu Lintas Rp 800 Juta ke Pemkab Probolinggo

Zainul Rifan
Proses pengembalian uang dari direktur PT Andika Raya Perkasa ke Kajari Kabupaten Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait, yang membantu pengembalian uang tersebut, khususnya kepada kejari setempat.

"Dengan temuan ini, kami mengajak kembali bagaimana teman-teman OPD harus cermat lagi, kegiatan lebih efektif tidak ada kesalahan lagi," tegasnya.

Pihaknya akan tetap bersinergi, dengan para aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan pengawalan dan evaluasi, terhadap Pemkab untuk lebih hati-hati dan transparan.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network