PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pelaku pencurian motor yang diringkus Polsek Kraksaan, akhirnya memberitahukan identitas rekannya yang bisa kabur saat akan ditangkap pihak kepolisian.
Bersangkutan diakui merupakan tetangga pelaku berinisial A, 25 tahun. Diketahui, pelaku yang lebih dahulu diamankan petugaas adalah Saneman, 45, warga Dusun Koreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Djuwantoro Setyowadi mengatakan, kalau sebelumnya pihaknya sulit mengungkap identitas pelaku yang kabur. Karena pelaku Saneman, enggan mengungkap identitas temannya yang beraksi bersamanya.
Setelah dilakukan penyidikan yang lebih mendalam, akhirnya pelaku Saneman bersedia mengungkap identitas rekannya tersebut.
"Memang saat diamankan pelaku dalam pengaruh alkohol, sehingga jawabannya ngelantur. Namun setelah kami desak, pelaku memberitahu identitas temannya," terangnya, Sabtu (28/1/2023).
Saat ini, terang Djuwantoro, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan A, karena hingga saat ini pelaku A belum kembali ke rumahnya.
"Kami akan terus melakukan pengejaran, hingga nanti pelaku A bisa kami amankan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kraksaan mengamankan Saneman, 45, warga Dusun Koreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Ia diamankan lantaran melakukan tindakan pencurian motor milik petani di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.
Motor Honda Beat ber nopol N 5562 MD diketahui milik Mursidi, 36, warga Desa Paras Kecamatan Tegalsiwalan. Pelaku diamankan di area pesawahan Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait