Gandeng Tokoh Agama, Cara Desa Jatiurip Mengajak Masyarakat Taat Pajak

Zainul Rifan
KH. Abdul Wasik Hannan usai melakukan pembayaran pajak PBB (Foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, melakukan trobosan baru agar masyarakat taat membayar pajak.

Caranya, yakni dengan menggandeng tokoh agama di Kabupaten Probolinggo yang berdomisili di Desa Jatiurip, untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.

Tokoh agama dimaksud, adalah KH. Abdul Wasik Hannan yang merupakan Rais Syuriah PCNU Kota Kraksaan dan juga Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Probolinggo.

Kepala Desa Jatiurip, Muhammad Hendrik mengatakan, guna melancarkan kegiatan pembayaran pajak, pihaknya mengundang petugas perpajakan agar bisa melayani pembayaran pajak dari Kiai Wasik melalui M-Banking di rumahnya.

Pemilihan Kiai Wasik sebagai percontohan, dikarenakan Kiai Wasik merupakan tokoh agama yang sudah terkenal di Kabupaten Probolinggo, juga sebagai tokoh masyarakat di Desa Jatiurip.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network