Dari situlah, bengkel tersebut memberitahu ke Suli hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Tak berselang berapa lama, Polsek Paiton beserta Polsek Banyuglugur melakukan penangkapan terhadap Usi.
Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni, membenarkan penangkapan warganya tersebut. Ia mengatakan kalau yang bersangkutan memang diamankan di bengkel pada Kamis (26/1/2023) sore.
"Tadi saat diamankan di bengkel, dibawa ke rumah saya, tapi kebetulan saya masih ada urusan di luar. Kalau katanya polisi memang warga saya pegang barang bukti, tapi masih belum bisa dipastikan apakah dia begalnya atau bukan," terangnya.
Adanya penangkapan itu, turut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Paiton, Aipda Romli. Melalui panggilan selulernya, Romli mengatakan kalau pihaknya memang melakukan penangkapan terhadap Usi di daerah Triwungan.
"Jadi kami bersama Polsek Banyuglugur mengamankan yang bersangkutan. Karena TKP Banyuglugur, maka yang bersangkutan dibawa ke Polsek Banyuglugur," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait