Gegara Sampah Menggunung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo Bakal Perluas TPA

Gianto
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah DLH Kota Probolinggo (Foto:Istimewa)

"BLH tidak pernah menerbitkan izin," tandasnya. 

Deta menambahkan, total luas lahan TPA itu seluas 17 hektar. Sedangkan lahan yang sudah terpakai seluas 6 hektar.

"Karena memerlukan perluasan lahan, kita berupaya agar lahan yang dimanfaatkan oleh warga bisa dikembalikan untuk kepentingan TPA," katanya.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network