PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo bakal memperluas, lahan Tempat Pemrosesan (TPA) sampah yang ada di Jalan Anggrek. Hal itu dilakukan, karena sampah yang masuk hampir 70 ton setiap harinya.
"Sampah yang masuk tidak pernah berhenti," ujar Kepala DLH Kota Probolinggo, Rachna Deta Antariksa, Senin (23/1/2023).
Agar kondisi sampah tidak semakin menggunung, pihaknya berencana memperluas lahan. Namun sayangnya, lahan milik aset itu kini dimandaatkan oleh warga.
"Makany kita berencana mengundang warga untuk mengembalikan lahan itu, karena milik aset Pemerintah Kota," katanya.
Pria yang akrab disapa Deta mengaku, kalau BLH hingga saat ini tidak pernah menerbitkan izin kepada warga yang menempati lahan tersebut.
"BLH tidak pernah menerbitkan izin," tandasnya.
Deta menambahkan, total luas lahan TPA itu seluas 17 hektar. Sedangkan lahan yang sudah terpakai seluas 6 hektar.
"Karena memerlukan perluasan lahan, kita berupaya agar lahan yang dimanfaatkan oleh warga bisa dikembalikan untuk kepentingan TPA," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait