Dinyatakan Memenuhi Syarat, DPD Perindo Lolos Verifikasi Faktual KPU Kabupaten Probolinggo

Zainul Rifan
Anggota KPU Kabupaten Probolinggo saat berada di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Setelah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), pada Verifikasi Faktual (Verfak) oleh KPU Kabupaten Probolinggo. DPD Perindo setempat, berharap bisa terverifikasi nasional sehingga bisa membawa kadernya, duduk sebagai DPRD Kabupaten Probolinggo.

Harapan itu, diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Probolinggo, Nanik Sunarsih. Saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Nanik mengaku bersyukur partainya telah dinyatakan MS, pada Verfak yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.

Namun demikian, tugasnya tidak akan berhenti disitu saja. Sebagai ketua, ia harus membuat kepengurusan lebih solid. Yang kemudian bisa terjun dan hadir, untuk masyarakat. Sehingga Partai Perindo, bisa dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

"Insyallah dengan kepengurusan yang saling bersinergi dan satu visi, maka kedepan bisa menduduki kursi dewan," terangnya. Rabu (30/11/2022). 

Sementara Komisioner KPU Divisi Teknis, Agus Hariyanto Adinata mengatakan, kalau di Kabupaten Probolinggo ada 9 partai non parlemen yang dilakukan Verfak. Tiga partai lainnya, dinyatakan sudah (MS) pada Verfak awal.

"Ketiganya adalah Partai Perindo, Partai Glora dan Partai Buruh. Untuk 6 sisanya masih proses Verfak perbaikan," katanya.

Agus menjelaskan, kalau tiga partai yang dinyatakan MS masih di tingkat Kabupaten Probolinggo saja. Sedangkan untuk bisa MS di tingkat nasional, harus MS di seluruh provinsi dengan 75 persen kabupaten/kota yang menyatakan partainya MS Verfak.

"Contohnya, kalau 75 persen di Jawa Timur itu berarti harus dinyatakan MS pada 29 kabupaten/kota," jelasnya.

Agus menambahkan, jika pihaknya terus melakukan Verfak perbaikan yang direncanakan selesai, pada 7 Desember 2022 mendatang. Untuk kemudian, disetor ke provinsi dan dilanjut ke tingkat nasional.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network