Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Probolinggo Gelar FGD

Raphel Azizah
FGD setelah pilkada 2024 digelar oleh KPU Kota Probolinggo (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pilkada Serentak 2024 selesai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Forum Group Discussion (FGD), di Gedung Paseban Sena, di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Setempat.

“FGD ini penting dilakukan untuk melahirkan ide-gagasan perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan, yaitu Pemilu 2029,” terang Dr Maimun, akademisi dari IAIN Pamekasan, Madura.

Maimun memfasilitasi materi tentang faktor eksternalitas, khususnya logistik. Maimun memaparkan standar jumlah surat suara, quality control surat suara, sistem informasi dan monitoring logistik, hingga pemusnahan surat suara.

Setelah paparan Maimun, forum dipersilakan menyampaikan evaluasi yang berkaitan dengan logistik Pilkada Serentak 2024.  

KPU Kota Probolinggo menyelenggarakan FGD ini selama dua hari sejak Senin (24/2/2025). Di hari pertama FGD menghadirkan tiga fasilitator, yaitu Upik Raudhatul Hasanah selaku komisioner KPU Kota Probolinggo periode 2019-2024.

Serta Eko Edi Poerwanto selaku akademisi dan mantan Komisioner KPU Kota Probolinggo, dan peneliti Sindikasi Pemilu Demokrasi Muhammad Adnan Maghribbi. 

Dalam FGD ini KPU Kota Probolinggo menghadirkan Bawaslu, perangkat daerah terkait dari Pemkot Probolinggo, akademisi, tim kampanye dan LO pasangan calon, hingga para jurnalis.

Masing-masing elemen tersebut diminta memberi evaluasi atas pra tahapan hingga tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. 

“Kita kan tidak bisa menilai kekurangan diri kita sendiri. Orang lain yang bisa menilai. FGD ini untuk mengevaluasi, agar kekurangannya bisa diperbaiki pada pemilu selanjutnya,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal. 

Menurutnya, FGD dilakukan bertingkat. Poin-poin evaluasi yang dihasilkan FGD KPU Kota Probolinggo akan dibawa ke FGD KPU Provinsi Jawa Timur. 

Radfan menyebutkan ada empat poin atau tema yang diperlukan sebagai bahan evaluasi.

“Jadi jangan disimpulkan bahwa Pilkada 2024 telah selesai, maka KPU sudah tidak memilikintugas. Dengan FGD brbagai catatan penting dari pihak-pihak yang kami undang bisa kami serap," Ucapnya.

Empat tema itu diantaranya, aspek non tahapan, aspek tahapan, aspek kelembagaan dan aspek eksternal.

"Setelah melakukan FGD, nantinya poin-poin yang telah disampaikan selama FGD akan kami teruskan pada KPU Provinsi Jatim,"katanya.

Ia merinci, aspek tahapan dan non tahapan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kemudian, aspek kelembagaan berkaitan dengan seluruh lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan aspek ekternal.

"Nantinya masukan-masukan akan kami rangkum dan juga akan menjadi evaluasi di Pemilu selanjutnya,"tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network