PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Munculnya poster berisi tulisan 'Bersinar 2024' di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Probolinggo ini bikin geger masyarakat. Pasalnya, gambar besar itu bercorak pelangi, yang dinilai oleh sejumlah masyarakat, seperti simbol atau logo dari Lesby, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Probolinggo yang rama8 jafi perbincangan publik, dan disinyalir milik salah satu Pasangan Calon Walikota itu, menyatakan bukan alat praga kampanye (APK).
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Putut Gunawarman. Ia menyatakan baliho warna warni itu tidak terkait Pilkada 2024.
"Kami juga sudah berupaya mengkonfirmasi LO dari para calon, namun mereka tidak ada yang mengakuinya, nant kami akan menindak lanjuti polemik ini bersama pemilik penyewa baliho dengan dinas perijinan terkait, siapa yang menyewa dan memasang poster itu," terangnya, pada senin (4/11/2024).
Tulisan yang tertera di baliho, bertuliskan Probolinggo Bersinar meski dikenal dengan tagline paslon nomer urut 4, tetap tidak disebut APK.
"Sementara kami akan menganalisa terlebih dahulu, kenapa kami mau turut serta mengurus perihal ini, karena kami ada laporan resmi masuk, oleh sebab itu kami masih menelusuri perihal ini," imbuhnya.
Sementara, Tim Pemenangan Paslon 4 berjuluk Handal Bersinar Abdul Mujib menyampaikan tidak mengetahui asal muasal baliho tersebut. "Ndak tahu juga saya itu," ucapnya, melalui pesan whatsapp.
Terpisah, ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal menjelaskan, bahwa jika dilihat dari poster tersebut, bukan masuk kriteria Alat Peraga Kampanye (APK).
"Karena tidak ada penyebutan partai, nomor urut, serta foto diri paslon, jadi itu bukan masuk kategori APK," ucapnya.
Terpisah, barisan Ansor Kota Probolinggo memberi tanggapan tegas terkait hal tersebut. Ansor tidak serta merta menyimpulkan bahwa itu dilakukan untuk penyebaran paham LGBT.
"Dengan tegas, kami menghargai LGBT sebagai manusia, akan tetapi kami menolak, perkawinan sesama jenis dengan ada indikasi, dan asumsi yang menyebar di masyarakat, dan ANSOR Kota berhak berdakwah menolak pemahaman LGBT menyebar di Kota Probolinggo." Terang Salamul Huda, sebagai Ketua Ansor Kota Probolinggo.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, agar bisa menelusuri tujuan dan maksud poster yang sedang ramai dibicarakan, terkait adanya dugaan penyebaran paham LGBT.
"Dengan ramainya di masyarakat kami mendesak agar Pemerintah Kota probolinggo berperan aktif memanggil pemilik poster, untuk mengetahui siapa yang menyewa, dan tujuannya seperti apa," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto