PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, kembali menggelar razia. Kali ini yang menjadi sasarannya, adalah warung remang-remang di kawasan Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
Alhasil, dari giat razia itu mengamankan sebanyak 10 orang pemandu lagu Lima orang diantaranya tercatat sebagai warga Kota Probolinggo, yakni R (30) U (32), I (25), DJ (45) dan S (19). Sedangkan lima orang lainnya warga Kabupaten Probolinggo, yakni W (26) KH (40) IH (27), SD (33) dan A (40).
"Petugas melakukan razia atas laporan dari warga," kata Kepala Satpol PP setempat, Aman Suryaman, Sabtu (16/10/2022).
Dia menjelaskan, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini dilakukan pada Jumat (15/10/2022) malam. Selain mengamankan 10 orang pemandu lagu, petugas juga menyita minuman keras (miras) dan melakukan penyegalan.
"Ada tiga warung yang kita segel," tutur Aman Suryaman.
Dia menegaskan, razia itu tidak hanya dilakukan di kawasan Kelurahan Triwung Kidul, namun juga di daerah Kecamatan Mayangan. Sayangnya, razia itu tidak membuahkan hasil. Sebuah cafe yang menjadi target dan sasaran petugas yang sedang tutup dan tidak beroperasi lagi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait