Kedapatan Edarkan Sabu, Ketua LSM Asal Pasuruan Ditangkap Aparat Polres Probolinggo

Zainul Rifan
Ketua LSM saat ditahan di Mapolres Probolinggo (foto: Zainul Rifan/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolingg.id - Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polres Probolinggo. Itu karena, bersangkutan kedapatan mengedarkan Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

Adalah Agus Jalaludin, 44, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, kalau pelaku ditangkap di pinggir jalan raya masuk Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada (27/9/2022) lalu.

"Ketika ditangkap, pelaku kedapatan membawa barang bukti Sabu. Kami langsung mengamankan pelaku, ke Mapolres Probolinggo," ucapnya. Jum'at (30/9/2022). 

Arsya mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran Sabu di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network