PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Probolinggo Kota, serta Bea Cukainmengamankan ribuan batang rokok ilegal. Rokok ilegal itu diamankan, di salah satu toko yang berkedok toko roti.
Namun begitu digledah, petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai. "Ada 18.568 batang rokok yang kita anankan," ujar Kepala Sat Pol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Jumat (22/9/2022).
Ia menjelaskan, dalam operasi Barang Kena Cukai (BKC) ini, petugas menyisir pada sejumlah titik. Salah satunya di kawasan jalan Lumajang, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih.
"Ada beberapa titik lokasi yang menjadi target operasi BKC ini," kata Aman Suryaman.
Mantan Kepala Diskominfo Kota Probolinggo itu menegaskan, operasi BKC bakal dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran rokok yang tanpa menggunakan bea cukai.
"Ke depan kita akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan tim Gabungan dengan Polres Probolinggo Kota," katanya.
Sementara jenis rokok yang diamankan petugas itu seperti merk Nice 90 bungkus, YS Pro Mild 81 bungkus, Tirani 23 bungkus, DRJ Bold 62 bungkus, Luxio 401 bungkus, Oppo 342 bungkus dan Swiss 120 bungkus
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait