Sementara Direktur CV Samudra, Koesno Ady menyambut baik, niatan BPJS ketenagakerjaan yang hendak melakukan sosialisasi. Pasalnya, selama ini ia mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari BPJS ketenagakerjaan, sehingga palaku usaha jasa kontruksi tidak tahu manfaat dan kegunaan, serta mekanisme dari BPJS ketenagakerjaan.
Utamanya saat hendak melakukan klaim, pada saat terjadi kecelakaan kerja. “kami berharap BPJS ketenagakerjaan segera melakukan sosialisasi agar kita tahu manfaat dan mekanisme yang harus dilalui saat pihak kami membutuhkan” kata Kusno
Koesno berharap, pihak BPJS ketenagakerjaan agar lebih tanggap dalam menyikapi laporan dari peserta BPJS ketenagakerjaan, pasalnya pada saat terjadi kecelakaan kerja pada karyawan, maka perusahaan berusaha memberi pertolongan pertama kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit, tanpa harus melaporkan dulu ke kantor BPJS ketenagakerjaan.
“bila ada laporan dari perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja kami berharap pihak BPJS ketenagakerjaan harus tanggap dan kalau perlu BPJS datang ke rumah sakit, dengan demikian peserta BPJS tidak bingung dalam pengurusan claim biaya rumah sakit” pungkas Koesno.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait