LUMAJANG, iNewsProbolinggo.id - Pasca adanya keluhan dari pelaku usaha jasa kontrusi, karena dua pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja tidak mendapat pelayanan dari BPJS ketenagakerjaan.
Dalam waktu dekat, BPJS ketenagakerjaan Lumajang berjanji akan memberikan sosialisasi kepada semua pemilik usaha jasa kontriksi di Lumajang.
Dengan demikian diharapkan, bisa memberi pemahaman manfaat BPJS ketenagakerjaan mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian.
Kepala BPJS ketenagakerjaan, Lumajang, Febri mengatakan, dengan sosialisasi perusahaan diharapkan bisa mengerti kegunaan dan mekanisme yang harus dilalui BPJS ketenagakerjaan.
"jika terjadi sesuatu bisa segera melaporkan kantor BPJS ketenagakerjaan, lalu misalkan ada karyawan yang terjadi kecelakaan bisa langsung dimasukkan ke rumah sakit yang sudah kerja sama. Sehingga tidak akan terulang kembali, karyawan yang sudah kecelakaan tidak mendapat pelayanan”terang Febri.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait