PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berinisial F (7) warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangganya sendiri.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, pada Sabtu (7/3/2026).
Korban datang bersama keluarganya, dengan didampingi petugas dari UPT PPA Kabupaten Probolinggo. Pada proses pelaporan korban didampingi personel Polsek Banyuanyar hingga Kapolsek Krejengan.
Bibi korban berinisial L menjelaskan, kedatangan pihak keluarga ke Mapolres Probolinggo bertujuan untuk melaporkan tetangganya sendiri berinisial berinisial M.
"Tujuan kami datang ke Mapolres ini untuk melaporkan pihak M karena diduga telah melakukan pelecehan kepada keponakan saya," ujarnya.
Keluarga korban berharap laporan tersebut dapat segera diproses sehingga kasus yang menimpa F dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala UPT PPA Kabupaten Probolinggo Tri Yuliastanto mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga selama proses pelaporan hingga penanganan perkara.
"Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, termasuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta dukungan selama proses hukum berlangsung," paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
