Isu Listrik 450 VA Akan Dicabut, PLN ULP Kraksaan Belum Terima Keputusannya

Zainul Rifan
Kantor PLN Kraksaan (foto: Rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Isu tentang pemerintah bakal menghapus 450 VA beredar luas. Tidak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Namun di Kabupaten Probolinggo masih belum ada perintah resmi terkait pencabutan listrik 450 VA tersebut.

Beredar bahwa listrik dengan tegangan 450 VA itu akan diganti ke tegangan listrik 900 VA. Lalu tegangan 900 VA akan diganti dengan tegangan 1.200 VA.

Manajer PLN ULP Kraksaan, Rechi Novriadi mengatakan kalau dirinya sudah banyak mendengar dan membaca pemberitaan tentang pencabutan listrik bertegangan 450 VA tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya masih belum menerima perintah resmi dari pemerintah pusat.

Baik nanti nanti akan diganti sesuai dengan yang diutarakan oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada saat  rapat panja pembahasan RAPBN 2023 bersama pemerintah, di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022). Atau tidak akan diganti, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah.

"Kalau sudah ada keputusan, dan kami menerima surat resminya, maka akan kami laksanakan sesuai dengan keputusan tersebut," ucapnya. Sabtu (17/9/2023). 

Karena belum ada surat perintah, maka pihaknya juga masih belum mengetahui teknis pencabutannya bagaimana. Biasanya, jika ada perintah resmi akan disertasi dengan petunjuk pelaksanaannya.  

"Jadi mekanismenya bagaimana kami masih belum tahu. Kita lihat saja keputusan dan bagaimana perintah resminya," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network