PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kota Probolinggo nampaknya lebih serius, menangani penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Salah satunya, di Jalan Suroyo yang kini menjadi kawasan tertib berlalu lintas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, Jalan Suroyo kini menjadi kawasan tertib berlalu lintas.
"Makanya PKL tidak boleh dan dilarang berjualan," tandasnya, Jumat (16/9/2022).
Ia menjelaskan, berbagai cara dilakukan oleh petugas, agar PKL tidak berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan. Seperti lewat imbauan dan melakukan teguran terhadap pedagang.
"Tapi ya itu tadi, masih ada pedagang yang bandel," tandasnya.
Untuk menertibkan pedagang yang bandel, petugas sewaktu-waktu bakal melakukan operasi gabungan yang akan melibatkan Dishub dan Satlantas Polres Probolinggo Kota.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu banyak pedagang yang berjualan di Jalan Suroyo, terutama di malam hari. Seperti pedagang angkringan yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga menganggu pengguna jalan.
Melihat kondisi itu, tidak sedikit pengendara yang mengeluh. Karena arus lalu lintas menjadi terganggu. Menyikapi keluhan tersebut, Pemkot Probolinggo kemudian bertindak dengan melakukan penertiban agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Apalagi sampai memakan bahu jalan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait