PROBOLINGGO, iNews.id - Polsek Kraksaan menemukan fakta baru, terhadap kasus kebakaran Minibus Carry usai mengisi BBM di SPBU Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/9/2022).
Pada mobil tersebut, pihak kepolisian menemukan pompa penyedot otomatis di dalam mobil tersebut. Pompa itu, diduga digunakan menyedot BBM dari tangki, guna disalurkan ke jerigen yang ada di dalam mobil tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Suyono mengatakan, selain penemuan pompa penyedot itu, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pemilik mobil. Hanya saja untuk dilakukan pemeriksaan, bersangkutan masih terbaring karena luka bakar yang disebabkan peristiwa tersebut.
"Saat ini, masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak SPBU Semampir," paparnya.
Kami juga bakal meminta keterangan Pihak Migas yang ada di Surabaya, guna mengetahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh bersangkutan terhadap mobil tersebut. Sehingga nantinya, dapat menentukan apakah bersangkutan dapat dikatakan bersalah atau tidak.
"Kalau nanti dari hasil keterangan bisa dikatakan pemilik mobil menyalahgunakan BBM, maka akan diterapkan Pasal 55 UU Migas,"katanya.
Diketahui sebelumnya, Mobil Minibus Suzuki Carry mengalami kebakaran usai melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU Semampir. Dari peristiwa yang terjadi Senin (5/9/2022) sekitar pukul 05.45 WIB itu, polisi mengamankan 15 jerigen berisi pertalite dan 2 drum berisi bahan bakar yang sama.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait