Sikap apresiasi itu, tidak hanya menyangkut kasus Ferdy Sambo, namun juga pemberantasan judi online yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
"Di Kota Probolinggo saya harap juga begitu. MUI sangat mendukung Polres Probolinggo Kota, agar memberantas semua bentuk perjudian," katanya.
KH Nizar menambahkan, judi tidak hanya dilarang oleh pemerintah, tetapi juga agama melarang apapun bentuk perjudian. "Tidak sedikit orang jatuh miskin karena judi, makanya saya sangat mendukung semua bentuk perjudian, diberantas di Kota Probolinggo," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait