Kantor Pengadilan Agama Mencatat, Ada Ratusan Janda Baru di Kota Probolinggo

Gianto

PROBOLINGGO, iNews.id - Kasus perceraian di Wilayah Kota Probolinggo, tergolong cukup tinggi. Selama delapan bulan terakhir, di tahun 2022, ada sebanyak 300 janda baru yang tercatat di kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo. 

"Terhitung selama delapan bulan ada sekitar 300 janda baru yang tercatat di kantor PA," ujar salah satu hakim di PA Kota Probolinggo, Mulyadi, Minggu (28/8/2022). 

Mulyadi menjelaskan, kasus perceraian rata-rata mereka menggugat cerai suaminya. "Tahun 2021 kemarin sebanyak 500 janda, sedangkan tahun ini ada sebanyak 300 janda," ungkapnya. 

Selama dua tahun terakhir, kasus perceraian didominasi cerai gugat. Kasus perceraian itu dialami oleh pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah menikah, di atas tiga tahun.

 "Jadi mereka itu bercerai bukan pasutri baru menikah, tetapi pernikahannya sudah di atas tiga tahun," katanya.

Mulyadi menambahkan, ada beberapa faktor penyebab pasangan itu bercerai. Salah satunya, karena faktor ekonomi. Selain itu, ada juga perceraian itu karena disebabkan oleh pihak ketiga. 

"Tetapi faktor dari pihak ketiga ini tidak banyak, masih lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi," pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network