Januari 2025, Sebanyak 174 Wanita Probolinggo Ajukan Diri Jadi Janda Baru
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/1ea9d_pa.jpg)
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo telah menerima 225 perkara cerai sepanjang Januari 2025. Sebanyak 174 diantaranya perkara yang diajukan oleh pihak istri terhadap suaminya.
Artinya, para wanita yang menggugat cerai suaminya itu memilih menjadi janda dari pada melanjutkan hidup bersama sang suami.
Panitera Muda Hukum pada PA Kraksaan Faruq mengatakan, selain menerima perkara cerai gugat, pihaknya juga menerima puluhan perkara cerai talak atau perkara yang diajukan pihak suami terhadap istrinya.
"Total di Januari yang kami terima itu ada 225 perkara cerai, cerai gugat 174 perkara dan cerai talak ada 51 perkara," ucapnya, Rabu (12/2/2025)
Faruq melanjutkan, dari data 225 perkara yang telah diterimanya, pihaknya sudah mengabulkan 154 perkara. 125 perkara cerai gugat, dan 29 perkara lainnya merupakan cerai talak.
Banyak faktor yang mengakibatkan perceraian tersebut, diantaranya pertengkaran yang terjadi terus menerus, faktor ekonomi dan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Untuk sisa perkara masih terus disidangkan, hingga nanti mendapat putusan. Untuk faktor yang paling banyak itu pertengkaran," jelasnya.
Faruq menambahkan, jika menikah itu memang perlu kedewasaan agar tidak sering bertengkar. Karena pertengkaran ini menjadi penyebab paling banyak perceraian di Januari, sekitar 85 persen.
Editor : Arif Ardliyanto