Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, Terkait Dugaan Penganiayaan

andie
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Foto : MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J. Autopsi tersebut kini masih diakukan Tim Forensik Dokter Indonesia. Hal ini untuk mengetahui apakah ada dugaan penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J.

"Ya terkait penyiksaan, seperti berulang-ulang kami bilang, penyiksaan atau penganiayaan itu kita menunggu hasil autopsi kedua, menunggu resmi dari autopsi kedua," ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Hal tersebut selaras dengan keinginan pihak keluarga Brigadir J yang menginginkan kasus tersebut bisa terang benderang.

"Apalagi hasil ini permintaan dari keluarga Brigadir J. Jadi hasil autopsi pertama dulu ya kan itu kan terus diminta lagi estimasi yang nantinya menghasilkan autopsi kedua. Nah, kami tunggu hasilnya," tuturnya,

Anam mengatakan, dari hasil autopsi kedua, nantinya diketahui secara mendetail atas kematian Brigadir J yang selama ini terdapat simpang siur.

"Sejak awal kami bilang, kami menghormati proses itu dan kami tunggu hasilnya. Bahkan ketika ditanya kami akan kirim tim ke Jambi, kami kirim tim, Pak Gatot yang waktu itu pergi ke sana dengan beberapa anggota tim lain. Jadi belum ada hasil kecuali kami menunggu hasil autopsi kedua," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mejelaskan tidak menemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap Brigadir J. Hal tersebut didapati setelah pihaknya melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada.

"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," tuturnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network