JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri setelah barang bukti yang ada terkumpul semua.
Pemeriksaan Ferdy Sambo dan istri dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
Ferdy Sambo dan istrinya akan diperiksa usai adanya pemeriksaan uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri.
"Nanti ada beberapa pemanggilan uji lapangan TKP, ya kemudian juga pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri. Intinya beres dulu yang lain-lain ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).
Sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB.
Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun tewasnya Brigadir J sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait