PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo, yakni LSM KPK Tipikor dan LSM Bangkit Aliansi Perubahan Probolinggo (BAPP), memberikan klarifikasi kepada masyarakat Desa Kedungsumur terkait polemik pencatutan KTP warga yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam forum terbuka yang digelar di Desa Kedungsumur dengan dihadiri forkopimca setempat, menyusul beredarnya informasi terkait laporan dugaan penyimpangan yang mengatasnamakan kedua LSM tersebut.
Ketua LSM KPK Tipikor DPW Jawa Timur Fathur Rahman menjelaskan, bahwa pihaknya diundang oleh Pemerintah Desa Kedungsumur untuk meluruskan informasi terkait laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan dibuat olehnya selaku Ketua KPK Tipikor.
“Kami diundang untuk meluruskan kepada masyarakat bahwa yang melaporkan terkait Desa Kedungsumur ke Kejati Jatim bukan saya selaku Ketua KPK Tipikor, melainkan oknum yang mengatasnamakan lembaga,” jelas Fathur Rahman.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal KPK Tipikor terkait status oknum berinisial S yang diduga melakukan pelaporan tersebut. Saat ini, kata dia, oknum tersebut masih dalam proses pengecekan di database organisasi.
“Saya sudah konfirmasi ke Sekjen pusat terkait oknum tersebut, apakah keanggotaannya akan diperpanjang atau tidak. Hingga saat ini kami masih menunggu keputusan dari pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM Bangkit Aliansi Perubahan Probolinggo (BAPP) menyatakan bahwa oknum berinisial S tersebut telah mengundurkan diri dari lembaga BAPP.
“Saya sebenarnya akan mengeluarkan oknum tersebut, namun yang bersangkutan lebih dulu mengundurkan diri dari lembaga ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak BAPP menegaskan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan oknum S kepada aparat penegak hukum karena dinilai telah merugikan nama baik dan kredibilitas lembaga.
“LSM BAPP memiliki langkah sendiri. Kami akan melaporkan oknum tersebut karena telah merugikan lembaga kami,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam forum klarifikasi tersebut, warga Desa Kedungsumur juga menuntut agar oknum yang bersangkutan segera mencabut laporan yang dinilai tidak benar dan merugikan masyarakat desa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
