Dijelaskan Wimboko, jika pelaku ternyata sudah dua kali mencoba tindakan yang sama terhadap korban. Hanya saja, korban mampu melakukan perlawanan.
Wimboko mengungkapkan, peristiwa bermula pada hari Sabtu 16 April, sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Dimana sewaktu korban tertidur, pelaku nekat masuk kedalam kamar RA.
MU yang sudah terbawa nafsu, langsung menyingkap rok korban, lalu membuka celana dalamnya hingga betis. Beruntung RA terbangun dan berusaha menarik celana dalamnya hingga robek.
Meski begitu MU tidak menyerah, justru pelaku malah mendorong badan korban ke kasur. Seketika itu, pelaku membuka resleting celana pendeknya dan menindih badan korban.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait