Dua Kali Coba Perkosa Pelajar, Pria di Bondowoso Ditangkap

Taufiq Hiayat
percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar di Bondowoso. (Foto: Ilustrasi/ist).

BONDOWOSO, INews.id - Satreskrim Polres Bondowoso menangkap seorang pria berinisial MU (29), warga Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jumat (22/7/2022).

Pria pengangguran tersebut diamankan petugas, karena diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar berinisial RA (19).

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan  terungkapnya kasus tersebut, setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Sejumlah barang bukti berikut pelaku telah diamankan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang kami amankan, diantaranya; satu potong kaos lengan panjang warna merah muda, satu potong rok panjang bahan kain warna abu-abu, satu potong celana dalam warna hitam dalam kondisi robek dan satu potong BH warna coklat,"terangnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network