PROBOLINGGO, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Dringu, Probolinggo meringkus seorang pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang. Adalah Abd Shohib, 37, warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan, petugas menangkap pelaku setelah mendapat laporan Asmad Sohibul Alim, 27, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu yang telah kehilangan jaring pelindung tanaman bawang, pada Jum'at (8/7/2022) lalu.
"Berbekal laporan tersebut, anggota lalu melakukan penyelidikan di lokasi kejadian hingga berhasil menangkap pelaku dengan dibantu warga," ucapnya. Kamis (21/7/2022).
Dugel menjelaskan, kalau ada dua jaring yang dicuri oleh pelaku. Jaring pertama berukuran 100x20 meter dan jaring kedua berukuran 50x20 meter, semuanya berwarna abu-abu. Jika ditaksir, kerugian korban mencapai Rp 9 juta.
"Saat ini masih kami lakukan penyidikan guna mengetahui barang tersebut dijual kemana dan sudah berapa kali, pelaku melakukan aksinya," katanya.
Sementara Kepala Desa Sumberagung, Elmini mengatakan, kalau dirinyamewakili petani bawang berterimakasih kepada petugas, khususnya Polsek Dringu yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang.
"Kami perwakilan kelompok tani bawang, memberikan apresiasi kepada Polsek Dringu dalam mengungkap kasus ini. Karena pencurian jaring bawang, meresahkan warga,"ujarnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait