"Sekarang itu hanya ada sebanyak 50 pegawai. Sementara kebutuhan standartnya sekitar 60-an pegawai. Mereka itu memiliki tugas di masing-masing bidang," ungkapnya.
Yusron mengatakan, tugas Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan saja, tetapi juga melakukan pembinaan.
"Inspektorat itu tidak hanya mengawasi kinerja satu OPD saja, tetapi semua OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait