DPRD Kota Probolinggo Minta Kepala Inspektorat Tidak Merangkap Jabatan, Ada Apa?

Gianto
DPRD Kota Probolinggo. (Foto: Gianto/iNews.id)

"Sekarang itu hanya ada sebanyak 50 pegawai. Sementara kebutuhan standartnya sekitar 60-an pegawai. Mereka itu memiliki tugas di masing-masing bidang," ungkapnya. 

Yusron mengatakan, tugas Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan saja, tetapi juga melakukan pembinaan.

"Inspektorat itu tidak hanya mengawasi kinerja satu OPD saja, tetapi semua OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo," tandasnya.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network