DPRD Kota Probolinggo Minta Kepala Inspektorat Tidak Merangkap Jabatan, Ada Apa?

Gianto
DPRD Kota Probolinggo. (Foto: Gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Merangkapnya jabatan Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Yusron Sumartono sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), menuai hujan kritik dari kalangan DPRD setempat. 

 

Salah satunya, Ketua Komisi I, M. Jalal. Ia meminta agar Kepala Inspektorat, tidak dualisme jabatan. Hal itu disampaikannya, saat Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang utama kantor DPRD, Rabu (20/7/2022). 

"Saya minta kepala Inspektorat tidak merangkap jabatan," tandas M. Jalal.

Desakan agar tidak terjadi dualisme jabatan itu, karena tugas Kepala Inspektorat sangat berat. Dimana sebagai instansi yang melakukan pengawasan dan pembinaan, terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau masih merangkap jabatan sebagai Plt BPPKAD, apa mampu menjalankan tugasnya. Ini yang menjadi pertanyaannya," kata politisi dari partai PKB itu.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network