PROBOLINGGO, iNews.id - Merangkapnya jabatan Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Yusron Sumartono sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), menuai hujan kritik dari kalangan DPRD setempat.
Salah satunya, Ketua Komisi I, M. Jalal. Ia meminta agar Kepala Inspektorat, tidak dualisme jabatan. Hal itu disampaikannya, saat Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang utama kantor DPRD, Rabu (20/7/2022).
"Saya minta kepala Inspektorat tidak merangkap jabatan," tandas M. Jalal.
Desakan agar tidak terjadi dualisme jabatan itu, karena tugas Kepala Inspektorat sangat berat. Dimana sebagai instansi yang melakukan pengawasan dan pembinaan, terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau masih merangkap jabatan sebagai Plt BPPKAD, apa mampu menjalankan tugasnya. Ini yang menjadi pertanyaannya," kata politisi dari partai PKB itu.
Jalal menegaskan, Komisi I nanti akan mengeluarkan surat rekomendasi agar Wali Kota Probolinggo melakukan rotasi. "Karena tugas Inspektorat itu sangat berat. Itu yang menjadi alasan kita," katanya lagi.
Dalam gelar RDP tersebut, salah satu anggota Komisi I, dr Aminudin juga menyoroti kinerja Kantor Inspektorat. Dia menilai tugas dan fungsi Inspektorat, sangat lemah pengawasannya.
"Salah satu contoh, bagaimana pengawasan Inspektorat dalam hal temuan kasus yang dilakukan oleh ASN. Atau adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semua ini tidak lepas dari pengawasan Inspektorat," kata dr Aminudin.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Yusron Sumartono menjelaskan, jika kondisi tersebut terjadi, karena minimnya pegawai yang bertugas di kantor Inspektorat.
"Sekarang itu hanya ada sebanyak 50 pegawai. Sementara kebutuhan standartnya sekitar 60-an pegawai. Mereka itu memiliki tugas di masing-masing bidang," ungkapnya.
Yusron mengatakan, tugas Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan saja, tetapi juga melakukan pembinaan.
"Inspektorat itu tidak hanya mengawasi kinerja satu OPD saja, tetapi semua OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait