Mengenang Masjid Dimana Nabi Muhammad Sholat Jum'at Pertama Setelah Hijrah

Abd. Wahid
Masjid Al Jumu'ah, masjid pertamakali Nabi Muhammad Sholat Jum'at. (Dok. iNews id)

MADINAH, iNews.id - Madinah menjadi rumah bagi sejumlah masjid dan situs bersejarah bagi Dunia Islam. Di kota ini, kaum Muslim dapat menjelajahi tempat-tempat yang berhubungan dengan perjalanan dakwah Nabi Muhammad.

Salah satunya adalah Masjid al-Jum’ah. Rumah ibadah tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses hijrah Nabi Muhammad.

Saat dalam perjalanannya dari Makkah ke Madinah, Rasulullah singgah di kawasan Wadi Ranuna dan melaksanakan Sholat Jumat di sana. Tempat itulah kemudian dikenal dengan sebutan Masjid al-Jum’ah yang berarti masjid tempat Rasulullah menunaikan Sholat Jumat untuk pertama kalinya.

Masjid al-Jum’ah memiliki beberapa alias, seperti Masjid al-Wadi dan Masjid Atikah.

Arab News pada Senin (18/7/2022) melansir, sebagai situs sejarah yang memiliki peran penting dalam sejarah Islam, masjid itu kerap didatangi pengunjung atau jemaah yang datang untuk menunaikan shalat.

Masjid itu terletak di barat daya Madinah, dekat Wadi Ranuna. Lokasinya sekitar 900 meter di utara Masjid Quba dan 6 kilometer dari Masjid Nabawi.

Pada mulanya, Masjid al-Jum’ah dibangun dengan batu. Namun, bangunan aslinya kemudian dirobohkan dan direnovasi beberapa kali.

Sebelum perluasan terakhir, masjid itu dibangun di atas bukit kecil, dengan satu kubah terbuat dari batu bata merah. Rumah ibadah itu lalu dibangun kembali dan diperluas untuk menampung 650 jemaah.

Masjid al-Jum’ah memiliki sebuah menara. Bagian atapnya dilengkapi dengan sebuah kubah utama di tengah area sholat, dan empat kubah kecil di sisi-sisinya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network