SITUBONDO, iNews.id - Menghadapi tahun ajaran baru tahun 2022, sejumlah wali murid di Kabupaten Situbondo, mengeluhkan adanya kebijakan beberapa sekolah yang mengharuskan peserta didik, membeli seragam langsung di sekolah yang dituju.
Kebijakan tersebut, sontak menjadi sorotan pemerhati pendidikan di kabupaten setempat. Itu lantaran nilai seragam yang harus dibeli, harganya cukup mahal. Dimana bervariasi, mulai seharga Rp 700 ribu hingga Rp 970 ribu.
Pemerhati pendidikan di kota santri Situbondo, Edy Supriyono mengaku, pihaknya menerima banyak keluhan dari sejumlah wali murid, berkaitan hal tersebut. Menurutnya, tak sedikit wali murid yang berharap Dengan keluhannya tersebut, bisa disampaikan kepada pemerintah.
Menurutnya, apabila benar orang tua diwajibkan mengeluarkan kocek hampir satu juta rupiah, ia pun sangat menyayangkannya. Itu karena, bagi keluarga kurang mampu, hal itu dirasa sangat memberatkan.
Editor : Ahmad Hilmiddin