BONDOWOSO, iNews.id- Terjadi Silang pendapat soal jumlah kuota guru di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, antara Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik).
Silang pendapat itu membuat terjadi pada Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Ahmad Dhafir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso meminta, agar Inspektorat turun langsung melakukan kroscek data jumlah guru ke sekolah-sekolah negeri.
Ahmad Dhafir ingin inspektorat memastikan jumlah guru yang ada, baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer.
"Karena saat ini telah terjadi perbedaan pendapat soal jumlah guru antara Kepala Pengembangan, Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) di Kabupaten Bondowoso," kata Ahmad Dhafir pada media, Selasa (28/6/2022).
Orang nomor Satu di DPRD itu mengungkapkan, bahwa selama ini Kepala BKPSDM mengatakan di Bondowoso terjadi kelebihan guru, sedangkan Kepala Dispendik justru menyebut kekurangan guru.
Dia menduga guru yang dianggap lebih oleh Kepala BKPSDM Bondowoso, karena data guru honorer ikut didata dan disatukan jumlahnya dengan guru PNS.
"Jika mereka ikut didata dan disatukan jumlahnya dengan PNS, maka seharusnya mereka juga diberikan SK dan hak-haknya pun juga diberikan," imbuhnya.
Dia memiliki keyakinan jika jumlah guru di Bondowoso itu kurang.
"Kami punya kok datanya, bahwa guru di Bondowoso ini kurang," imbuhnya.
Menurut politisi yang pernah nyantri di pondok pesantren Sidogiri Pasuruan itu, kebijakan itu yang paling penting harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan pada ego pribadi-pribadi.
"Jangan kemudian mengatakan bahwa di Bondowoso kelebihan guru, karena ingin menutupi sesuatu yang kemarin sempat dipersoalkan oleh KASN," imbuhnya.
Asnawi Sabil Kepala BKPSDM Bondowoso, menyatakan tidak perlu mengajukan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022.
Menurut Sabil, Bondowoso tidak perlu lagi mengajukan kuota formasi guru, karena di kabupaten ini jumlah guru terbanyak, saat ini masih ada sisa 800 orang guru.
"Kalau kita mengajukan lagi harus berapa PPPK ini yang harus diterima. Wong Bondowoso terbanyak hari ini. Ini kan harus disampaikan ke publik, kita konteksnya bukan mengajukan tapi menuntaskan sisa kuota tahun kemarin yang belum selesai," ujarnya pada media, Kamis (23/6/2022).
Lebih lanjut, Sabil mengatakan, kuota guru itu diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
" Kita tidak bisa gegabah merumuskan seberapa kebutuhan PPPK ini, karena kemampuan keuangan daerah yang harus kita pertimbangkan," imbuhnya.
Soal kota guru PPPK kata Sabil, itu seharusnya pemerintah daerah yang mengajukan setelah berhitung seberapa kekuatan APBD untuk membiayainya.
"Kran pengajuan saat ini belum dibuka, kita saat ini hanya mau menuntaskan kuota yang sisanya 800 orang," tutupnya.
Di lain pihak, Sugiono Eksantoso Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) menyampaikan, bahwa di Bondowoso masih kekurangan guru sekitar kurang lebih 2000 orang.
Hal itu disampaikan Sugiono Kadispendik usai mengikuti penyerahan SK PPPK di Aula Ballroom Hotel Ijen View, Selasa (14/6/2022).
Menurut Sugiono, Dunia pendidikan di Bondowoso masih belum tercukupi, sampai saat ini pihaknya menyatakan bahwa hampir kurang lebih Dua Ribu lebih guru yang dibutuhkan untuk memberikan ilmu kepada anak didik di bondowoso.
"Kekurangan kita untuk guru masih Dua Ribu lebih, tapi saat ini masih terbantu untuk mengatasi kekurangan guru di Bondowoso," tegasnya.
Dikatakannya, jumlah kekurangan dua ribu guru tersebut merupakan jumlah total dari seluruh lembaga pendidikan yang ada di kabupaten bondowoso.
Selain itu, pihaknya akan mengajukan kembali kebutuhan guru setelah ada anggaran yang mungkin disediakan oleh pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru, sehingga dengan begitu Problema kekurangan tenaga pendidik di Bondowoso bisa berkurang bahkan tercukupi sampai tuntas.
"Kita akan ajukan PPPK lagi mudah - mudahan ada anggaran dari pemerintah pusat," bebernya.
Sugiono masih belum mengetahui pasti tentang kebijakan - kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat, untuk itu, Sugiono memastikan jika tanpa kehadiran Honorer pendidikan tidak akan berjalan.
"Saya masih belum tahu pasti tentang kebijakan penghapusan Tenaga honorer itu, yang jelas tanpa Honorer tidak akan berjalan," imbuhnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait